![]() |
| Deadline Kehidupan/Unsplash/Levi Meir |
Makhuk apa pun di dunia ini selalu dan hanya terikat oleh ruang dan waktu. Mulai dari hal-hal yang konkret dan objektif sampai yang abtraks sekalipun.
Kita, meliputi perilaku, pikiran, perasaan dan segala sesuatu yang datang menimpa, adalah entitas-entitas yang tidak bisa memisahkan diri dari ruang dan waktu. Itulah substansi dasar yang membedakan kita dengan Tuhan: Dzat yang absolut di luar dimensi dan transenden.
Ketika dahulu saya pernah bertanya pada seorang guru, bagaimana caranya supaya kita tidak malas? Sang guru menjawab dengan santai: ya jangan malas. Menurutnya, malas adalah makhluk yang juga memerlukan ruang dan waktu.
Kalau kita tidak memberikan ruang dan waktu baginya (rasa malas itu) tinggal dan hidup di hati, maka ia tidak akan pernah ada. Tentu saja, kita punya kemampuan untuk mendeteksi apakah kita sedang malas atau tidak.
Persoalannya, ketika kita sudah menemukan rasa malas itu bertengger dalam diri, terkadang kita enggan untuk segera mengusirnya. Menutup ruang dan waktu kita dengan melakukan aktivitas-aktivitas tertentu yang membuat ia terusir.
Maka apa pun itu, selama ia bernama makhluk, memerlukan ruang dan waktu sebagai syarat eksistensial. Sehingga kita harus selalu menata dengan sebaik mungkin, terutama waktu kita, agar tidak menjadi momentum bagi munculnya makhluk-makhluk tercela yang menggerogoti hati, pikiran dan amal kita di setiap ruang kehidupan.
Memahami Deadline
Karena keterikatan kita sebagai makhluk terhadap waktu, maka terciptalah batasan-batasan dalam beraktivitas dan melaksanakan tugas dalam kurun tertentu, yang kemudian kita sebut sebagai deadline: batas (akhir) waktu.
Ibadah ritual seperti salat, memiliki batasan-batasan waktu tertentu yang menuntut kita untuk mengerjakan sesuai dengan batasan yang sudah ada.
Termasuk pula ibadah muamalah seperti hutang piutang, harus menyebutkan tenggang waktunya dalam akad. Kalau kita berhutang kepada seorang teman tanpa menyebutkan waktu pelunasan atau pembayarannya, maka akadnya tidak sah.
Kecuali dalam akad pernikahan, menyebutkan batasan waktu, seperti menikah hanya untuk setahun dan sejenisnya, itu tidak sah berdasarkan ijma’ ulama, kecuali versi syiah alias mut’ah (kawin kontrak). Kenapa? Pernikahan adalah membangun komitmen berumah tangga untuk dunia dan akhirat.
Nah, terkait dengan dunia akhirat ini, banyak orang yang salah dalam memahami deadline, sehingga banyak yang kemudian terjebak dalam kekeliruan yang berkepanjangan.
Kanjeng Nabi sudah memberikan deadline yang jelas antara dunia dan akhirat. Bekerjalah untuk keperluan duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan bekerjalah untuk keperluan akhiratmu seakan-akan kamu mati besok hari, kata beliau.
Deadline untuk keperluan hidup di dunia itu tidak terbatas, sangat luas dan super panjang, sedangkan deadline untuk kepentingan akhirat hanya sehari semalam, sampai hari esok. Untuk dua pekerjaan yang sama-sama memiliki deadline, satu masih panjang dan satunya sudah mendesak alias kepepet, manakah yang akan lebih kita dahulukan?
Pekerjaan apa pun yang berkaitan dengan urusan dunia semestinya kita lakukan dengan santai tanpa terburu-teburu, apalagi dengan menghalalkan segala cara.
Sementara pekerjaan kita terkait dengan kehidupan akhirat maka sudah seharusnya kita laksanakan sekarang juga, tanpa menunda-nunda, apalagi tersisihkan oleh kepentingan lain, sebab kita hanya punya kesempatan sampai besok, 1x24 jam, sudah mendesak.
Aneh saja bila ada seseorang yang lebih mengejar deadline yang masih jauh dengan mengabaikan deadline yang sudah di depan mata. Ini baru dari sisi deadline, belum dari sisi ontologis.
Perlunya Berpikir Dialektis
Allah sudah memberikan garis besar di dalam Al-Quran bahwa kehidupan dunia hanyalah sekadar permainan dan senda gurau belaka, sedangkan akhirat adalah kehidupan yang sebenarnya yang kekal.
Kalimat ini merupakan sebuah konklusi, yaitu kesimpulan dari premis-premis yang membentuk rangkaian alur berpikir yang dialektis. Kebenaran sebuah konklusi tentu sangat dipengaruhi oleh kebenaran peremis-premis yang menyusunnya.
Sehingga perlu cara berpikir yang benar agar tidak terjadi kontradiktif dalam tahapan-tahapan penalaran untuk sampai pada sebuah keputusan yang benar pula.
Di sini, saya ingin menggunakan pendapat Al-Ghazali tentang berpikir sebagaimana yang terdapat dalam kitab Ihya Ulum ad-Din. Berpikir adalah menghadirkan dua pengetahuan di dalam hati untuk melahirkan pengetahuan yang ketiga. Misalnya, satu pengetahuan tentang dunia dan satu pengetahuan tentang akhirat, yang keduanya harus ada dalam diri seseorang (yang berpikir) secara komprehensif.
Dua pengetahuan ini harus berhadapan satu sama lain sehingga diperlukan keunggulan dan kekurangan dari nilai ontologisnya masing-masing.
Dialektika seperti itu, akan mengantarkan seseorang pada pengetahuan yang ketiga bahwa kehidupan akhirat jauh lebih baik dari pada kehidupan dunia. Dari pengetahuan ketiga ini (kesimpulan) akan lahir sebuah keputusan yang melahirkan sikap untuk lebih mendahulukan kehidapan akhirat dari pada dunia.
Sekali lagi, cara berpikir dialektis seperti ini, harus memiliki pengetahuan yang komprehensif untuk dua objek yang hendak kita ajukan. Orang hanya banyak tahu soal dunia, tetapi tidak tahu tentang akhirat, tentu tidak bisa menggunakan cara berpikir seperti ini.
Perlu kita pahami bahwa mendahulukan akhirat tidak berarti kita bersikap apatis dan acuh tak acuh terhadap dunia. Seseorang tidak bisa meninggalkan dunia sebelum ia meninggal dunia.
Mendahulukan akhirat berarti menjadikan dunia sebagai kendaraan menuju akhirat. Seperti kata seorang sufi bahwa dunia adalah kendaraanmu. Kamu naiki kendaraanmu maka ia akan membawamu ke akhiratmu. Jadi, tunggangilah dunia sebagai kendaraan menuju akhirat, bukan sebaliknya. Wallahu A’lam Bisshawab.

0 comments:
Posting Komentar