![]() |
| Ilustrasi toleransi by Istock |
Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai ragam ras, suku, bahasa dan agama. Adanya perbedaan tersebut sudah semestinya harus kita jaga dan perjuangkan bersama. Karena pada dasarnya keanekaragaman yang terjadi merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat kita hindari. Sebagaimana firman Allah Swt.
Artinya: Hai seluruh manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan (Adam dan Hawa) dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. QS. Al-Hujurat (49):13.
Quraish Shihab menyatakan bahwa ayat tersebut merupakan penciptaan manusia yang bermula dari laki-laki dan perempuan. Dari penyatuan tersebut kemudian lahir golongan, suku, hingga menjadikan mereka berbangsa-bangsa.
Sebagaimana akhirnya Allah Swt. bermaksud penyatuan mereka melalui pengenalan dan saling tahu di antara mereka sebagaimana penggalan ayat al-Hujurat di atas dinyatakan لتعارفوا (supaya kamu saling kenal-mengenal).
Dengan penyatuan tersebut akan lahir kesalingan di antara mereka. Saling tolong-menolong, saling membantu dengan bebagai macam potensi yang telah Allah Swt. anugerahkan.
Hal ini menuntut kita untuk mengakui berbagai macam eksistensi sekaligus penghormatan atas segala macam dan bentuk eksistensi tersebut. Yang mana dalam hal ini perlu digarisbawahi bahwasanya pengakuan kita tersebut bukan berarti kita menerima atas segala macam pendapat, agama, atau keyakinan mereka.
Hakikat dan Makna Toleransi
Dengan adanya berbagai macam pendapat dan keyakinan tersebut, timbul istilah toleransi guna menciptakan rasa aman, damai, dan tentram antar sesama. Secara bahasa, toleransi bermakna “as-samahah” atau “at-tasamuh”. Secara harfiah toleransi dapat dimaknai memudahkan, tenggang rasa dan memberi tempat kepada orang lain.
Syekh Wahbah az-Zuhaili mengatakan bahwa toleransi dalam Islam meliputi lima nilai dasar yaitu, persaudaraan atas kemanusiaan, pengakuan dan penghormatan terhadap yang lain, kesetaraan semua manusia, keadilan sosial dan hukum, serta kebebasan yang diatur oleh undang-undang.
Dalam perkembangan lebih lanjut, makna toleransi menjadi suatu pandangan, sikap mental, saling memudahkan bahkan memberi ruang terhadap orang lain. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa cara pandang seperti ini tidaklah berarti bahwasanya kita percaya serta mengakui semua kepercayaan dan keyakinan dan agama yang mereka anut.
Hal ini dapat dimengerti bahwa toleransi, dialog antar agama merupakan hal yang harus kita akui realitas dan eksistensinya dalam mengungkapkan pendapat dan keyakinan mereka masing-masing. Kita tidak boleh memaksakan pendapat mereka harus sama dengan kita. Karena dalam islam sudah jelas “Lakum dinukum wa liyadin” (agamamu adalah agamamu dan agamaku adalah agamaku).
Namun, banyak orang-orang yang masih saja salah paham atas makna toleransi. Masih saja terdapat orang-orang yang menganggap toleransi adalah hal yang menyamaratakan semua paham yang dimiliki masing-masing orang, termasuk keyakinan dalam beragama. Baik itu dari kebudayaannya, atribut, ritual dan lain sebagainya.
Sebagaimana Islam mengakui adanya sikap toleransi antar sesama, dalam mengakui keyakinan mereka, berbuat baik, adil serta tetap menghormati segala kebudayaan dan ritual yang dilakukan mereka.
Praktik Toleransi di Zaman Nabi Muhahammad saw.
Ajaran Islam terkait toleransi tentunya sudah ada sejak zaman nabi. Banyak hadits yang menjelaskan praktik toleransi dalam keseharian Nabi. Nabi SAW bersabda:
ألا من ظلم معاهدا أو انتقصه أو كلفه فوق طاقته أو أخد منه شيئا بغير
طيب نفس فأنا حجيجه يوم القيامة
“Ingatlah, barang siapa menzhalimi seorang kafir muahad (yang terikat dalam perjanjian), merendahkannya, membebaninya diatas kemampuannya, atau mengambil sesuatu tanpa kerelaannya, maka akulah lawannya pada hari kiamat” (HR. Abu Dawud).
Sedemikan pesan Nabi Muhammad dalam hal kebaikan juga dalam menegakan keadilan. Karena, pada hakikatnya kita semua adalah saudara, baik saudara seiman atau bahkan saudara dalam kemanusiaan.
Husein Muhammad menyampaikan, terdapat sebuah kisah ketika Nabi saw. kedatangan rombongan umat Nasrani, beliau mempersilahkan mereka duduk di masjid Nabi.
Di saat watu beribadah mereka tiba, Nabi saw. membiarkan mereka melakukan ritual peribadatannya. Ketika mereka mengajak Nabi saw. berdiskusi pun Nabi saw. menyambutnya dengan senang hati dan pikiran terbuka. Kendati mereka kalah dalam berdebat, Nabi saw. tidak pernah memaksa mereka untuk masuk Islam.
Beliau memberikan kebebasan untuk menentukan pilihan mereka untuk masuk agama Islam atau memilih tetap bertahan dengan keyakinan mereka masing-masing.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. terhadap suku Tsaqif. Beliau diminta untuk berdo’a agar mereka binasa. Namun sebaliknya, Nabi saw. mendoakan mereka supaya mendapat hidayah dari Allah SAW. Pada akhirnya, doa Nabi SAW terkabul dan mereka semua masuk Islam.
Toleransi di zaman Nabi saw. berlaku bagi kaum Yahudi dan Nasrani juga terjadi pada orang-orang musyrik, d imana ketika itu orang-orang musyrik meminta perlindungan. Sebagaimana firman Allah Swt.
Artinya: “Dan jika ada orang musyrik (kafir) minta perlindunganmu, lidungilah, agar nanti ia bisa mendengarkan firman Allah Swt. Lalu diantarkan ia ke tempat yang aman. Hal itu karena mereka orang-orang yang tidak mengerti” QS. At-taubah (9):6).
Seyogiannya dapat kita pahami bahwa, kebaikan tidak pernah pandang bulu. Kebaikan yang kita lakukan tidak pernah berujung sia-sia. Kebaikan yang kita lakukan terhadap orang lain akan kembali ke diri kita sendiri masing-masing.
Memegang Teguh Nilai-Nilai Keadilan
Dewasa ini makna adil sering disalahpahami oleh sebagian orang. Sebagian orang memaknai adil merupakan tindakan yang menuntuk kesamaan. Ketika adil telah dianggap suatu hal yang menuntut kesamaan, sejatinya perilaku yang demikian bukanlah perbuatan adil.
Kita ambil contoh, ketika kita memberikan suatu barang kepada anak kita yang masih duduk di bangku SD dan SMP pastinya kebutuhan mereka sudah berbeda. Kita perlu memahami apa yang benar-benar mereka butuhkan dan tidak harus sama untuk menciptakan tindakan adil kepada keduanya.
Demikian uraian yang dapat penulis sampaikan terkait makna dan maksud toleransi dalam agama Islam. Di mana, toleransi dalam agama Islam merupakan suatu tindakan mengahargai dan menerima pendapat orang lain. Toleransi dalam agama Islam tidaklah berarti mengakui semua pendapat dan kepercayaan mereka, terlebih dalam perihal agama. Hal itu menuntut kita lebih cermat lagi ketika terdapat suatu perbedaan baik dalam pendapat atau menyangkut keyakinan keagamaan. Wallahu A’lam.
Editor: Alfiyah RA

0 comments:
Posting Komentar